Thursday, August 21, 2008

Ganjaran sedekah/infak

Khamis 21 Ogos 2008/19 Syaaban 1429

- 11 hari menjelang Ramadhan. Semoga kita dapat mengerjakan Ibadah Puasa Ramadhan.


Marilah kita bersedia dari sekarang membersihkan hati dan beramal dengan mengharapkan keampunan Allah swt. Ya Allah rahmatilah umur kami dengan melanjutkan usia dan seterusnya dapat melaksanakan puasa Ramadhan tahun ini dengan melakukakan ibadat serta amal soleh, supaya dapat meningkatkan ketaqwaan serta serta mendapat rahmat, keampunan dan diajuhi dari siksa api nerakaMu Ya Allah. Amin

Jang lupa kelebihan bersedekah berinfak terutamanya sempena bulan ramadhan yang berlipatganda pahalanya. Berikanlah kepada mereka yang memerlukan dan berilah makan orang yang berbuka daripada puasanya dan buatlah amal jariah yang akan mendapat ganjaran seterusnya selagi barang yang didermakan dimanafatkan oleh mereka.

Firman ALLAH: (SURAH AL BAQARAH:261)

"UMPAMA ORANG YANG MENAFKAHKAN HARTANYA PADA JALAN ALLAH SEPERTRI SEBUAH BIJI YANG TUNBUH MENKADI TUJUH TANGKAI, PADA TIAP-TIAP TANGKAI ITU BERBUAH SERATUS BIJI. ALLAH MELIPAT GANDAKAN BAGI SIAPA YNAG DIKEHENDAKINYA. ALLAH MEMPUNYAI KURNIA LUAS, LAGI MAHA MEGETAHUI".

Allah memerintahkan hanmba-hambaNya supaya melakukan infaq dan membeanjakansebahagian rezeki yang telah dilimpahkan kepada mereka kepada fakir, miskin, orang-orang yang sangat memerlukannya dan untuk kebaikan dan lemanafaatan orang banyak, dan jangan berpeluk tangan atau berlaku kikir kerana takut habis hartanya atau susut bilangan dan banyaknya.

DiberitahukanNya bahaw Allah tetapt dan pasti membalas infaq atau belanja yang telah dikeluarkan hambaNya, akan dibalasnya dengan berlipat ganda. Allah membalas dengan caranya sendiri, baiik hambaNya sedar atau tidak sedar, balasannya telah melimpah kepadanya di dunia ini atau ditangguhkannya pada waktu yang ditentukanNya sendiri atau ditangguhkanNya pada hari akhirat kelak,

DiberitahukanNya bahawa Allah lah Maha Pemberi Rezeku itu, kerana rezeki itu dikembalikan lagi kepadaNYa. Dia akan menggantikannya dengan yang lebih baik dan berlipat ganda. Oleh keran itu janganlah hendaknya kita merasa ragu-ragu melakukan infaq/sedekah dan membelanjakan harta benda dan kekayaan yang lebih atau dianggap lebih dari keperluan sendiri dan keperluan orang-orang yang wajib ditanggungnya.

Mendahulukan kaum kerabat keluarga adalah lebih utama daripada kepada orang lain. Sesudah mereka barulah dilakukan kepada orang-orang fakir, miskin yang taat kepada Tuhannya.


Hikmah Infak/Sedekah

Posted on September 2nd, 2007 in 07 Tafsir Al-Qur'an by redaksi

1- Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.

2- Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.

3- Dan jika kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang kamu harapkan, maka katakanlah kepada mereka ucapan yang pantas

4- Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. (Qs. Al-Israa’ [17]: 26-29)

Tafsir mufradat

Para ulama berpendapat bahwa, yang dimaksudkan dengan “mubadzir” ialah membelanjakan harta secara sia-sia. Sifat tabdzir sangat erat hubungannya dengan pemborosan, yaitu membelanjakan harta dengan sia-sia, yang tidak ada manfaatnya. ikhwan berarti saudara-saudara yang pada lazimnya, mempunyai hubungan yang sangat erat satu sama lain. Asy syayathin berarti syaitan-syaitan, yaitu makhluk Allah yang gaib (tidak dapat dilihat manusia), tetapi mereka dapat melihat manusia, dan mempunyai sifat jahat, mereka selalu mendorong manusia berbuat kejahatan.

Perkataan “ikhwan asy syayathin” termasuk ungkapan metaphor, yang menggambarkan bahwa, orang yang berbuat tabdzir (sia-sia) adalah seperti syaitan.
Biasanya orang yang melakukan kesalahan, baik disengaja atau tidak akhirnya akan menyesal.

Tafsir Ayat:

a. Sebab Nuzul
Sebab nuzul ayat tersebut di atas menurut ath Thabari, dari Abi Said al Hudri, setelah turun ayat:

Rasulullah memanggil Fathimah dan memberikan harta kepadanya untuk memenuhi kebutuhannya. Pada masa jahiliyah, bangsa Arab mempunyai adat kebiasaan mengumpulkan harta, kemudian dipergunakan untuk berpesta dan sebagainya, secara berlebihan, sehingga meninggalkan tuntunan Islam, lalu turunlah ayat:

Adapun ayat berikutnya, menurut Ibnu Mardawaih, dari Abu Umamah ia meriwayatkan, bahwa Rasulullah saw bersabda kepada ‘Aisyah: Belanjakanlah apa yang ada. Lalu ‘Aisyiyah berkata : kalau begitu tidak ada lagi sisanya. Kemudian turunlah ayat:

Maksudnya : Janganlah kamu terlalu kikir dan jangan pula terlalu pemboros.

b. Munasabah

Pada ayat sebelumnya, Allah SwT mewajibkan kepada kaum Muslimin untuk berbuat baik kepada kedua orang tua, ibu dan bapak. Kemudian, pada ayat ini Allah memerintahkan kepada mereka agar berbuat baik kepada saudara, kerabat dan bersilaturrahim, sebagaimana berbuat baik kepada kedua orang tua. Adapun munasabah (hubungan) antara ayat ini dengan ayat berikutnya ialah bahwa, pada ayat berikutnya, Allah SwT memerintahkan kepada kaum Muslimin agar selalu bersikap baik kepada siapa pun. Jika tidak dapat memberikan infak atau sedekah kepada saudaranya, sebab pada hakekatnya Allah-lah yang memberikan rizki dan Allah juga yang menahannya, Pada ayat lainnya Allah berfirman:

Artinya: Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya. (Al-Baqarah [2]: 215).

Kewajiban memberikan infak kepada orang-orang yang memerlukannya diungkapkan pada ayat-ayat lainnya seperti pada surat Al-Imran [3]: 117, 134; An-Nisa [4]: 38,117 dan pada ayat-ayat lainnya.

Kemudian pada surat al-Isra [17] : 26 - 29, dijelaskan kembali, bahwa, memberikan infak dan sedekah merupakan kewajiban bagi kaum Muslimin yang berada, untuk orang-orang yang memerlukannya dengan tidak pandang agama suku atau etnik, dan tidak terlalu kikir dan tidak terlalu boros. Dimaksudkan dengan infak atau sedekah ialah suatu derma atau pemberian selain zakat.

Pada ayat di atas, Allah telah membuat ranking bagi mereka yang berhak menerima infak atau sedekah : yang paling utama adalah ibu bapak, sebab keduanya adalah orang yang paling berjasa kepada anak, mereka telah mengasuh anak sejak sebelum lahir hingga akhir hayatnya, bahkan, sesudah meninggal pun kedua orangtua tetap mendoakan agar Allah memberikan ampunan atas dosa-dosanya dan memberikan rahmat kepada anak-anaknya.

Kemudian saudara kerabat (dekat) seperti anak-anaknya, kakak-kakaknya, adik-adiknya, paman-paman dan keponakan-keponakan dan sebagainya.
Kemudian anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.

Urutan-urutan tersebut bukanlah merupakan syarat, maka apabila urutan yang pertama sudah tidak lagi memerlukan bolehlah dijatuhkan pada urutan berikutnya dan seterusnya.

Orang yang mampu dan dengan ikhlas mau mengeluarkan infak/sedekah, harus bersyukur kepada Allah SwT, sebab mereka akan diberi pahala yang berlipat ganda baik di dunia maupun di akhirat kelak, sebagaimana diungkapkan dalam firman-Nya.

Artinya: Perumpamaan (infak yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang membelanjakan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui (Al-Baqarah [2]: 261).?

Para malaikat pun mendoakan agar harta yang mereka infakkan diganti dengan yang lebih banyak lagi, sebagaimana diungkapkan dalam suatu Hadits:

Artinya: Tidaklah hamba Allah yang bangun pagi setiap hari, melainkan turunlah dua malaikat. Berkatalah salah satu di antaranya : Ya Allah, berilah ganti orang yang memberikan infak, dan yang satu lagi berkata : Ya Allah, berilah kebinasaan orang yang menahan infak. (Diriwayatkan oleh Muslim, No. 5111010).

Tentu saja harta yang diinfakkan haruslah harta yang thayyib (bersih) dan halal, sebab Allah tidak akan menerima kecuali hanya yang thayyib, seperti ditegaskan dalam suatu Hadits yang artinya: Dari Abi Hurairah, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: “Hai manusia, sesungguhnya Allah adalah thayyib, tidak menerima kecuali hanya yang thayyib, dan sesungguhnya Allah menyuruh orang-orang mukmin untuk melakukan apa yang Dia perintahkan kepada para utusan. (Diriwayatkan oleh Muslim No. 65/1015).
Allah menghendaki agar kaum Muslimin semuanya sehat lahir dan batin, jasmani dan rohani, karena itulah mereka harus mengkonsumsi makanan yang thayyib, bersih dan halal, serta memakai pakaian dan peralatan yang thayyib lagi halal.
Dengan infak/sedekah, sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya, diharapkan dapat meringankan para dhuafa, dan dapat terjalin silaturrahmi serta memperkokoh ukhuwah islamiyyah.l

1 comment:

ummi elisya said...

thank you for this tazkirah and a beautiful topics.it makes me so close with our PENCIPTA ALLAH SWT.